Pesan min Rp 999.000
Jika barang Bermasalah
Pembayaran aman 100%
Khusus untuk anda
Mendukung layanan hadiah
Pesan min Rp 999.000
Jika barang Bermasalah
Pembayaran aman 100%
Khusus untuk anda
Mendukung layanan hadiah
Yuk Jual Beli di KOPERASI IBI, Daftar Sekarang!
Trending : #robot#js-star#elektronik#paworbank#asus-
Rabu, 21 Sep 2022, 20:26:59 WIB / By KOPERASI IBI
Pariwisata atau turisme adalah
suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan dan juga persiapan yang dilakukan
untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah
seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil)
dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi
Pariwisata Dunia.
Definisi yang lebih lengkap,turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai
dari transportasi, jasa
keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman dan jasa bersangkutan lainnya
seperti bank, asuransi, keamanan dll. Dan juga menawarkan tempat
istirahat, budaya, pelarian,petualangan,pengalaman baru dan berbeda lainnya.
Banyak negara bergantung banyak dari industri pariwisata ini
sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada
wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah
satu strategi yang dipakai oleh Organisasi
Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai
daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa
kepada orang non-lokal.
Menurut Undang Undang No.10/2009 tentang
Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata:
Pariwisata
adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas
serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah
Daerah.
Industri Pariwisata dapat diartikan sebagai
sehimpunan bidang usaha yang menghasilkan berbagai jasa dan barang yang
dibutuhkan oleh mereka yang melakukan perjalanan wisata. Menurut S.
Medlik, setiap produk, baik yang nyata maupun maya yang disajikan
untuk memenuhi kebutuhan tertentu manusia, hendaknya dinilai sebagai produk
industri. Jika sejemput kesatuan produk hadir di antara berbagai
perusahaan dan organisasi sedemikian sehingga memberi ciri pada keseluruhan
fungsi mereka serta meneatnya dalam kehidupan Inonn, hendaknya dinilai sebuah industry.
Pada akhir dekade 1960-an, Pemerintah DKI Jakarta sudah menggunakan definisi Industri Pariwisata yang
ditetapkan dalam Peraturan Daerah No. 3,
tahun 1969 (yang mungkin
sekali saat ini sudah diubah), yaitu sebagai berikut; Industri Pariwisata,
adalah usaha penyelenggaraan pelayanan untuk lalulintas kepariwisataan dengan maksud mencari keuntungan di bidang akomodasi/perhotelan, kebudayaan, perestoranan, rekreasi dan hiburan, atraksi kebudayaan, biro perjalanan, usaha kepramuwisataan (guide business), usaha-usaha cenderamata
(souvenir), usaha-usaha penerbitan kepariwisataan, penyelenggaraan tour dan
perdagangan valuta (money changer).
Ruang lingkup industri pariwisata menyangkut
berbagai sektor ekonomi.
Adapun aspek-aspek yang tercakup dalam industri pariwisata antara lain:
·
Restoran. Di dalam bidang restoran, perhatian
antara lain dapat diarahkan pada kualitas pelayanan, baik dari jenis makanan
maupun teknik pelayanannya. Disamping itu, dari segi kandungan gizi, kesehatan
makanan dan lingkungan restoran serta penemuan makanan-makanan baru dan
tradisional baik resep, bahan maupun penyajiannya yang bias dikembangkan
secara nasional, regional bahkan internasional.
·
Penginapan. Penginapan atau home
stay, yang terdiri dari hotel, motel, resort, kondominium, time sharing, wisma-wisma dan
bed and breakfast, merupakan aspekaspek yang dapat diakses dalam pengembangan
bidang kepariwisataan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan
penginapan ini dapat berupa; strategi pemasaran, pelayanan saat penginapan,
integrasi dan restoran atau biro perjalanan, dan sebagainya. Penelitian juga
dapat diarahkan pada upaya memperkecil limbah dari industry pariwisata
tersebut.
·
Palayanan
perjalanan. Meliputi biro perjalanan, paket perjalanan (tour
wholesalers), perusahaan incentive
travel dan reception service.
·
Transportasi. Dapat berupa sarana dan
prasarana angkutan wisata seperti mobil/bus, pesawat udara, kereta api, kapal
pesiar, dan sepeda.
·
Pengembangan Daerah
Tujuan Wisata. Dapat berupa penelitian pasar dan pangsa, kelayakan
kawasan wisatawan, arsitektur bangunan,
dan engineering, serta lembaga keuangan.
·
Fasilitas Rekreasi. Meliputi pengembangan dan
pemanfaatan taman-taman Negara, tempat perkemahan (camping ground), ruang
konser, teater, dan lain-lain.
·
Atraksi
wisata. Meliputi taman-taman bertema, museum-museum, hutan lindung, agrowisata, keajaiban
alam, kegiatan seni
dan budaya, dan lain sebagainya.